BANDUNG, MOREMEDIA.
Pemerintah menginformasikan beberapa daftar formasi guru yang dibutuhkan pada CPNS 2021 tahun ini melalui jalur PPPK.
Formasi guru PPPK yang dibutuhkan tersebut itu nantinya akan dialokasikan ke pemerintah provinsi juga kabupaten.
Rencananya pada bulan Mei mendatang, pendaftaran CPNS 2021 akan dibuka melalui jalur PPPK guru maupun non-guru.
BACA JUGA: Cara Mengetahui Spesifikasi Laptop / PC Komputer, Mudah Banget
Adapun daftar formasi guru yang dibutuhkan, berikut ini informasi terkait daftar formasi guru yang dibutuhkan pada CPNS 2021 melalui jalur PPPK.
CPNS 2021 kali ini, pemerintah melalui Kemenpan RB membuka formasi guru PPPK sebanyak 1 juta lowongan kerja.
Menurut, Menpan RB Tjahjo Kumolo profesi guru dan tenaga penyuluh adalah jabatan yang paling banyak dibutuhkan pada CPNS 2021. Perekrutan guru pada CPNS 2021 akan melalui jalur PPPK.
Jadwal Lengkap
Pendaftaran CPNS 2021
Sebelum mendaftar CPNS 2021 jalur PPPK guru, berikut ini adalah jadwal lengkap pendaftarannya:
Penyampaian formasi ke pemda: Minggu ketiga Bulan Maret
Pendaftaran: Bulan Mei –Juni 2021
Seleksi Tahap I: Pertengahan Agustus 2021
Pengumuman, Pemberkasan, dan Penetapan NIP: Akhir Agustus hingga September 2021
Seleksi Tahap II: Awal Oktober 2021
Pengumuman, Pemberkasan, & Penetapan NIP: Pertengahan Oktober hingga November
Seleksi Tahap III: Awal Desember
Pengumuman, Pemberkasan, & Penetapan NIP: Pertengahan Desember hingga Januari 2022
Berdasarkan pada jadwal di atas, seleksi CPNS 2021 formasi guru jalur PPPK akan dibuka pada bulan Mei mendatang.
Pendaftaran CPNS 2021 formasi guru PPPK akan dibuka melalui tiga tahap seleksi.
Berikut ini adalah daftar formasi guru PPPK yang dibutuhkan pada pendaftaran CPNS 2021:
A. Pemerintah
Provinsi
Jabatan Guru Tersedia:
1. Guru BK
2. Guru TIK
3. Guru Matematika
4. Guru Seni Budaya
5. Guru Bahasa Indonesia
BACA JUGA: Jaga Silaturahmi, Alumnus Ikatan Keluarga Mesjid Al-Jihad Gelar Futsal Rutin
B. Pemerintah
Kabupaten/Kota
Jabatan Guru Tersedia:
1. Guru Kelas
2. Guru Penjasorkes
3. Guru BK
4. Guru TIK
5. Guru Seni Budaya (SB)
Demikian adalah informasi terkait daftar formasi guru yang
dibutuhkan pada pendaftaran CPNS 2021 kali ini melalui jalur PPPK. Selamat mencoba
dan semoga sukses. (dwa)
Tidak ada komentar: