recent posts

banner image

SIM Keliling Kota Cimahi Besok, Silakan Datang ke Alun-alun Cililin


CIMAHI, MOREMEDIA. 
Layanan SIM Keliling dari Polres Cimahi besok Sabtu (27/3/2021) WIB beroperasi di satu lokasi.

- Lokasi : Alun-alun Cililin, KBB

Pendaftaran perpanjangan SIM dilakukan dari pukul 08.00 sampai 10.00 WIB. Pemohon diimbau datang lebih awal karena formulir terbatas.
Tetap gunakan protokol kesehatan yakni menggunakan masker dan tetap jaga jarak, di sarankan membawa handsanitizer.

Persyaratan untuk Perpanjangan di SIM:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.
3. Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan SIM C.
4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.
5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRESTA dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
6. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan sim selesai.
7. Pendaftaran perpanjangan sim hari senin s/d kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 wib, untuk hari jumat/sabtu di mulai pukul 08.00 s/d 10.00 wib.
8. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan.

Pendaftaran akan di tutup jika sudah memenuhi kuota, jadi di sarankan datang lebih pagi dengan membawa persyaratan lengkap.

Adapun biaya perpanjangan SIM adalah sebagai berikut:

SIM A = Rp 80.000
SIM C = Rp75.000

Biaya asuransi = Rp50.000
Biaya tes kesehatan =Rp50.000. (dwa) 
SIM Keliling Kota Cimahi Besok, Silakan Datang ke Alun-alun Cililin SIM Keliling Kota Cimahi Besok, Silakan Datang ke Alun-alun Cililin Reviewed by Kuliner Maucu on Maret 25, 2021 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.